Pelaksanaan Upacara Bendera

Upacara Bendera atau upacara adalah penaikan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sekolah, upacara bendera dilaksanakan setiap Senin dan hari-hari besar nasional, seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Pahlawan, dan sebagainya. Upacara bendera di sekolah dilaksanakan untuk penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab.

Tak hanya itu, upacara bendera menjadi sarana untuk menumbuhkembangkan sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik. Tata cara penyelenggaraan upacara bendera di sekolah dan madrasah telah memiliki aturan baku. Hal itu ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.