Profil Sekolah SMP Negeri 264 Jakarta & Sambutan Kepala Sekolah
SMP Negri 264 Jakarta didirikan pada tahun 1975 Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Sekolah (dahulu diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu bernama Ebtanas)) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua”. Dari Visi tersebut, Misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Sedangkan SMP Negeri 264 Jakarta memiliki visi dan misi sendiri, yakni “Terwujudnya peserta didik beriman, bertaqwa, cerdas, mandiri, dan berkarakter.” Adapun misi-misi SMP Negeri 264 Jakarta untuk mewujudkan visi tersebut adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja, Nilai Budaya Kerja terdiri atas:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 330 Tahun 2014 tentang Pembentukan, , dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama pasal 4 ayat 1 dan 2, SMPN mempunyai tugas menyelenggarakan Pendidikan dasar program 3 (tiga) tahun bagi tamatan Sekolah Dasar atau yang sederajat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, SMPN menyelenggarakan fungsi: